-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






Ketua JMSI Kampar Minta Kampus UP Lebih Transparan

| Friday, September 01, 2023 WIB | Last Updated 2023-09-01T05:32:10Z

Photo : Istimewa 

Kampar - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar, Adi Jondri Putra angkat bicara terkait persoalan mahasiswa baru penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP- Kuliah) di Universitas Pahlawan (UP) Tuanku Tambusai Bangkinang yang harus berhenti kuliah karena tidak sanggup membayar uang yang diminta anaknya. (01/09)


Hal tersebut disampaikan Adi Jondri kepada Wartawan di Bangkinang Kota, "Sesuai dengan informasi yang kami terima dari salah seorang orang tua mahasiswa yang merasa kecewa terhadap sistem penerimaan Program KIP Kuliah, Karena anaknya baru disampaikan tidak masuk dalam program KIP kuliah, setelah anaknya membayar Rp. 500.000." Imbuhnya. 


Bahkan orang tua itu bertambah kecewa setelah melihat kwitansi itu dijelaskan, bahwa pembayaran tersebut adalah untuk pembayaran angsuran kuliah semester 1, sementara anaknya itu ternyata belum diterima sebagai mahasiswa perima program KIP. 


"Kalau saya tahu anak saya tidak bisa menerima program KIP, Maka saya tidak akan menyuruh anak saya mendaftar kuliah, Karena kondisi ekonomi saya tidak memungkinkan membiayai anak saya kuliah, Untuk mencukupkan uang 500.000,- tersebut, saya harus minjam dulu kepada orang," ungkap Adi menjelaskan pengakuan salah seorang orang tua mahasiswa UP tetsebut. 


Adi menambahkan, bahwa orang tua mahasiswa tersebut juga mengaku, bahwa anaknya itu memiliki semangat kuliah yang tinggi, makanya orang tua mahasiswa tersebut berusaha sekuat tenaga untuk mencari uang 500.000,- itu. 


"orang tua itu takut, jangan gara-gara uang 500.000, - itu anak saya tidak pula bisa kuliah," tambah Adi Jondri menjelaskan pengakuan orang tua mahasiswa yang merasa kecewa itu.


Melalui media Adi Jondri berharap, agar UP bisa menyampaikan informasi yang jelas kepada calon mahasiswanya, Sehingga jangan ada mahasiswa yang merasa kecewa di tengah perjalanan, Apalagi kekecewaan mereka berimbas menimbulkan hutang bagi keluarganya.


Kalau sudah kayak gini, apa yang mau kita ucapkan, Anak bapak itu tidak bisa juga kuliah karena tidak sanggup membayar, Semebtara dia sudah memiliki hutang. 


"Kalau memang anak Bapak itu tidak bisa masuk KIP, kembalikan saja uang Bapak itu, agar uang itu bisa kembali dia serahkan kepada orang tempat dia berutang. Sehingga UP tidak dinilai oleh Bapak itu sebagai penyebab dia berhutang. Cukup kekecewaan saja yang dirasakan oleh Bapak itu. Jangan pula UP menerbitkan hutang orang tua yang tidak mampu," ungkap Adi Jondri.


Melalui media Adi Jondri menghimbau UP agar mencari calon mahasiswanya dengan cara yang sangat transparan dan jelas. 


Jangan karena ketidakjelasan informasi, banyak orang yang merasa kecewa, Orang miskin itu biasanya jauh lebih memiliki hati nurani daripada memaksakan kehendak dan egonya," ungkap Adi Jondri.


Sementara itu, Pihak Universitas yang diwakili oleh Wakil Rektor III Apriza, M.Keb ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan uang yang di bayar tersebut bukan untuk KIP kuliah melainkan untuk pembayaran Konsursium Merdeka Belajar (KMB). 


"Pembayaran uang sebanyak Lima Ratus Ribu Rupiah tersebut bukan untuk KIP Kuliah namun untuk pembayaran PKKMB, dan itu tidak harus dibayarkan secara langsung bisa dilakukan pada semester-semester berikutnya", Pungkasnya. 


"PKKMB ini merupakan salah satu syarat khusus untuk kelulusan", Tambah Apriza.