ROKAN HILIR – Kabupaten Rokan Hilir mencatat capaian Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan sebesar 66,4 dengan predikat Tuntas Muda. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah memenuhi standar pelayanan dasar pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Gr. Azrul Arpan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan indikator positif dalam pemenuhan layanan dasar pendidikan. Namun demikian, predikat Tuntas Muda belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Menurutnya, capaian tersebut masih berorientasi pada aspek akses dan partisipasi pendidikan, sementara kualitas hasil pembelajaran peserta didik masih memerlukan perhatian serius. Kondisi tersebut terlihat dari capaian literasi dan numerasi yang pada beberapa jenjang pendidikan masih berada pada kategori sedang hingga rendah.
"Predikat Tuntas Muda merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa pemenuhan standar pelayanan dasar belum identik dengan tercapainya mutu pendidikan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pembelajaran harus menjadi agenda prioritas seluruh pemangku kepentingan," ujar Azrul Arpan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilaksanakan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, Kementerian Agama, satuan pendidikan, Dewan Pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pendidikan, pihaknya telah melakukan penghimpunan data, analisis, pengawasan, serta identifikasi berbagai faktor struktural dan kultural yang menjadi penyebab belum optimalnya mutu pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir. Hasil kajian tersebut disusun sebagai bagian dari implementasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan pendidikan daerah.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan 14 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir guna mempercepat peningkatan mutu pendidikan.
Rekomendasi tersebut meliputi penguatan program literasi dan numerasi melalui Platform Merdeka Mengajar, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan pembelajaran berbasis penalaran dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), peningkatan akreditasi PAUD, penguatan peran keluarga melalui program parenting, pengembangan pendidikan inklusif, optimalisasi fungsi Dewan Pendidikan, revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, validasi data Dapodik, penataan kebutuhan ruang kelas, pemerataan distribusi guru, penataan kelembagaan sekolah, peningkatan akses pendidikan tingkat SMP di wilayah terpencil, serta pemenuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada Sekolah Rakyat Menengah Pertama Terintegrasi 11 Kabupaten Rokan Hilir.
Program-program tersebut dirancang dalam skema jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang sesuai tingkat prioritas dan kebutuhan daerah.
Dewan Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir menargetkan peningkatan Indeks SPM Bidang Pendidikan menuju kategori Tuntas Pertama dengan rentang nilai 70–79. Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui penguatan tata kelola pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, pemerataan layanan pendidikan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.
"Secara umum penyelenggaraan layanan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir telah berjalan dengan baik. Ke depan, diperlukan komitmen bersama, kolaborasi, serta transparansi dalam pelaksanaan setiap program agar peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud secara berkelanjutan," tutup Azrul Arpan. (Lang)
