gtag('config', 'G-NTGKKTRYW5'); DPRD Kampar Gelar RDP Terkait Matinya Ikan Keramba Masyarakat Akibat Pencemaran -->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan


DPRD Kampar Gelar RDP Terkait Matinya Ikan Keramba Masyarakat Akibat Pencemaran

| Senin, Mei 18, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-23T03:23:40Z

 

DPRD Kabupaten Kampar Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Matinya Ikan Petani Akbat Pencemaran Sungai Oleh PT.BWL

Kampar - Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Tapung yang mengakibatkan ikan mati, Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar desak PT. Buana Wira Lestari (PT.BWL) membayarkan kompensasi kepada masyarakat. (18/05)


Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, mengatakan rapat tersebut menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.


Menurutnya, masyarakat nelayan menggantungkan hidup dari Sungai Tapung, sementara perusahaan juga menjalankan aktivitas usaha di wilayah tersebut.


“Kita mencari titik temu. Masyarakat ingin mendapatkan kompensasi atas dugaan pencemaran sungai,” ujarnya.


Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Refizal, menjelaskan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air di Sungai Tapung.


“Ada indikasi disebabkan oleh aktivitas perusahaan, namun kami belum bisa menyimpulkan secara pasti bahwa hal itu sepenuhnya disebabkan oleh PT BWL,” katanya.


Meski demikian, DLHK Kampar telah memberikan sanksi kepada perusahaan. Sanksi pertama berupa kewajiban melakukan pemulihan kualitas air dengan menghentikan sementara operasional replanting.


Selain itu, perusahaan diwajibkan melakukan isolasi aliran air Sungai Tapung dengan mensterilkan area replanting sejauh 200 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS).


Humas PT BWL, Agung, mengatakan perusahaan masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman data dan menyamakan persepsi terkait penyaluran kompensasi.


Menurutnya, hasil laboratorium hanya menunjukkan adanya indikasi penurunan mutu air dan belum dapat membuktikan secara pasti bahwa kematian ikan sepenuhnya disebabkan oleh aktivitas perusahaan.


“Kami peduli dengan masyarakat dan ingin proses mufakat ini cepat dilakukan. Apa yang disampaikan tiga desa benar adanya,” ujarnya.


Ia menegaskan perusahaan terbuka untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak.


“Perusahaan tidak lari dari tanggung jawab. Namun kami membutuhkan data yang valid dan kesepakatan bersama yang benar,” tambahnya.


PT BWL membuka ruang untuk melakukan pertemuan ulang guna melakukan verifikasi data lebih lanjut sebelum realisasi kompensasi dilakukan. (Adv)