Kampar - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menandatangani dokumen perjanjian kerjasama pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang nantinya akan menjadi energi listrik. (07/04)
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden No.109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung dan menghadirkan solusi inovatif terhadap pengelolaan sampah.
la menekankan bahwa teknologi ramah lingkungan yang digunakan dalam proyek PSEL tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang Command Center lantai 10, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan. (Adv)
