Kampar - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau diminta bertindak atas maraknya pengalihan fungsi lahan di daerah waduk atau danau PLTA Koto Panjang yang masuk dalam Kawasan Cagar Alam Bukik Bungkuok. (04/06)
Hal itu disampaikan oleh seorang masyarakat adat pulau gadang yang enggan menyebutkan namanya, dan seorang yang melakukan pembukaan lahan di sana merupakan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pengalihan fungsi hutan ke perkebunan sawit disini sudah mulai dibuka oleh seseorang pengusaha dari pekanbaru, hingga saat ini belum ada tindakan dari orang kehutanan dan kepolisian", Katanya.
Masyarakat mendesak aparat untuk turun kelapangan dan melakukan penindakan terhadap pelaku.
"Dengan telah dibukannya ini tanpa ada tindakan dari pihak terkait dikhawatirkan akan berlanjut nantinya pembukaan dan pengalihan fungsi lahan disini oleh masyarakat setempat yang dulunya sempat dilarang", Harapnya.