![]() |
Penjabat Sekda Kampar Ramlah Memimpin Rapat Pemenuhan Dokumen Tindak lanjut MCP Didampingi Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan dan Kepala DPM-PTSP Zulia Dharma. |
Kampar - Pj Bupati Kampar diwakili Pj Bupati Kampar Ramlah pimpin rapat percepatan pemenuhan dokumen tindaklanjut Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (MCP KPK-RI) dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2023 di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar.(30/10)
Saat membuka rapat, Ramlah menjelaskan MCP ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
![]() |
"Untuk saat ini dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar masih menempati urutan ke 7 dengan progres per Agustus 2023 dengan nilai sebanyak 52,8 persen dengan target 85,03 persen", Pungkas Ramlah.
"Dalam meningkatan target diatas saya minta seluruh OPD untuk menggesa pemenuhan dokumen yang memang menjadi tanggung jawab OPD masing-masing. Muda-mudahan data yang belum tersedia, akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD yang masuk dalam 8 area MCP KPK. Sehingga, nilai perindeks perolehan MCP KPK dapat terpenuhi sebagaimana target yang telah ditetapkan diatas sebesar 85,03 persen," kata Ramlah.
Dalam rapat tersebut Pj Sekda Kampar didampingi oleh kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan, Kepala DPM-PTSP Zulia Dharma dan seluruh perwakilan OPD. (Jri)