-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






Warga Pertanyakan Rehab Rumah Pendamping PKH, Caleg dan PNS di Desa Kijang Makmur

| Saturday, September 02, 2023 WIB | Last Updated 2023-09-02T16:47:26Z



Kampar - Warga Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir mempertanyakan terkait bantuan Rehab Rumah yang diperoleh salah seorang mantan pendamping PKH yang sekarang menjadi Caleg DPRD Kampar yang memiliki istri seorang PNS. (01/09)


Dalam wawancaranya, salah seorang warga yang identitasnya tidak ingin di publikasi ini menjelaskan bahwa masyarakat merasa terzolimi, karena masih banyak masyarakat yang lebih berhak mendapatkan bantuan ini. 


"Nggak layak, Mereka kan sudah ada pekerjaan tetap, gaji tetap dan kehidupan mereka sudah terjamin oleh pemerintam. Masih banyak orang yang berhak menerima dibanding dia, masih ada warga yang dinding rumahnya terbuat dari gedek bambu atau kayu. Masyarakat sebenarnya sangat tidak setuju dan merasa dizolimi, tapi apalah daya kami masyarakat kecil ini yang bersuara pun belum tentu di dengar karena kekuatan kami tidak ada," jelasnya. 


Kemudian ia juga menjelaskan bahwa selain Pendamping PKH, ia juga memiliki istri seorang PNS yang merupakan seorang guru di salag satu SMA. 


"Harapan kami, Tolonglah usut tuntas kejadian ini jangan dibiarkan saja. Kasihan kita melihat masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tetapi bantuannya malah diterima orang lain karena faktor kedekatan dan lain hal. Selain itu istrinya juga PNS,".


"Kami tau relasi Raja Hasriadi ini tinggi, bahkan sekarang ia merupakan Caleg DPRD Kampar Dapil 2 dari PKS, tapi bantuan yang seharusnya untuk masyarakat susah jangan diambil juga," lanjutnya. 


Disisi lain, RH saat dikonfirmasi mengakui kejadian ini dan mengatakan bahwa dirinya khilaf. 


"Nggak ada masalah, kalau kita ambil regulasi dari UMR gaji pendamping UMR belum sampai UMR. Tapi kalau menyalahgunakan kedudukan kami selaku pendamping PKH (Nepotisme) kami mengakui kekhilafan kami," terangnya, Senin (28/08/2023) siang. 


Kemudian terkait adanya pegawai P3K yang juga mendapatkan bantuan rehab rumah, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan baru menjadi P3K setelah data masuk sebagai penerima. 


"Pak H ini baru saja lulus menjadi P3K, sebelumnya ia hanya honorer biasa," pungkasnya. 


Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu untuk merenovasi rumah agar semakin layak untuk ditinggali.


Mengutip situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BSPS atau bedah rumah adalah program dana bantuan renovasi rumah dengan pagu senilai Rp20 juta, nominal tersebut terdiri atas pagu pembelian bahan bangun senilai Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Jri)