-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






1054 Orang WBP Mendapatkan Remisi, Enam Diantaranya Langsung Bebas

| Thursday, August 17, 2023 WIB | Last Updated 2023-08-17T12:34:07Z

Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus Didampingi oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang Mishbahuddin Memberikan Berkas Remisi Umum Kepada Warga Binaan Secara Simbolis di Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang 

Kampar - Sebanyak 1054 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau mendapat Remisi Umum (RU), 6 (Enam) orang diantaranya mendapatkan RU II/Pengurangan langsung bebas.


Yang mana sebanyak 1048 orang WBP mendapatkan RU I/ pengurangan sebagian dan 6 orang WBP mendapatkan RU II/ pengurangan langsung bebas, Wargabinaan yang mendapatkan pengurangan hukuman sebagian memperoleh pengurangan sebanyak 1 (satu) hingga 6 (enam bulan), yang mana remisi ini diberikan kepada wargabinaan yang berkelakuan baik dan telah memenuhi persyaratan lainnya.


Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin saat ditemui menjelaskan bahwa 1054 orang wargabinaan yang mendapatkan remisi umum ini bervariasi perkaranya dengan rincian yang menerima pengurangan masa hukuman selama 1 bulan sebanyak 113 orang, 2 bulan sebanyak 158 orang, 3 bulan sebanyak 313 orang, 4 bulan sebanyak 320 orang, 5 bulan sebanyak 119 orang dan 6 bulan sebanyak 31 orang.


“Perkara yang mendominasi di Lapas Bangkinang ini adalah perkara narkotika, lebih kurang hampir 60 %, selain itu juga ada perkara lain seperti pembunuhan, perlindungan anak dan lain-lain turut menerima RU ini", Pungkasnya.


Lebih lanjut, Kepala Lapas juga menjelaskan bahwa dalam agenda penyerahan remisi umum ini turut disertakan pameran hasil produk unggulan yang merupakan buah karya dari para wargabinaan Lapas Bangkinang. 


“Ada beberapa macam produk unggulan yang ditampilkan, seperti handy craft, sofa mebel, produk peternakan, pertanian, perikanan, dan lain sebagainya. Ini merupakan gambaran bahwa wargabinaan tetap dapat produktif meski ditengah keterbatasan ruang geraknya", Terang Mishbah.


Diakhir, Kepala Lapas berharap bahwa pemberian remisi umum ini dapat menjadi penyemangat bagi para wargabinaan untuk selalu berbenah diri dan melakukan yang terbaik guna menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.


“Kita berharap dengan berjalannya program pembinaan yang ada di Lapas Bangkiangn ini dapat merubah tingkah laku wargabinaan baik dari segi keperibadian dan kemandiriannya. Sehingga pasca bebas nantinya dapat mengimplementasikan perubahan dirinya ditengah-tengah masyarakat", Tutupnya.


Penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus secara simbolis kepada warga binaan Lapas Bangkinang dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun. 


Pada penyerahan remisi tersebut juga disaksikan oleh Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus didampingi oleh Penjabat Sekda Kampar Ramlah, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, serta Forkopimda Kabupaten Kampar dan Kepala UPTD Kabupaten Kampar. (Jri)