Demikian disampaikan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi
Suryadnyana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun anggaran 2022 di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (03/07).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK
termasuk implementasi tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh
pemerintah Provinsi Riau maka BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
"Dengan demikian Pemprov Riau sampai saat ini telah
berhasil mempertahankan Opini WTP yang 11 kalinya", Ucap Nyoman.
Ia mengungkapkan bahwa prestasi opini WTP yang diterima
pemerintah provinsi Riau bukan suatu hal yang main-main, untuk mempertahankan
hasil tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja keras.
"Prestasi ini bukan suatu yang main-main, 11 kali
merupakan pengulangan yang sangat banyak dan ini tidak terlepas dari kerja
keras bapak dan ibuk semuanya", Terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemberian Opini WTP bukan hadiah dari
BPK tapi wujud kerja keras dan sinergi antara Pemprov Riau dan DPRD Provinsi
Riau.
"Sekali lagi selamat kepada Provinsi Riau", Imbuhnya.
Kemudian Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana berharap
capaian Opini WTP tersebut dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan
akuntabelitas transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan
laporan keuangan daerah sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya
kepada Pemprov Riau", Pungkasnya. (Sem)