Kampar - Dorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kampar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha. (23/07)
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Kampar sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai mekanisme perizinan berbasis risiko, sehingga seluruh proses perizinan dapat dilakukan dengan benar sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat berjalan secara legal, tertib, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah”, ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar, Refizal.
“Kini ketika pelaku usaha hendak memulai usahanya, tidak perlu lagi khawatir harus melalui proses birokrasi panjang dan rumit untuk mendapatkan perizinan berusaha. Segala pengurusan perizinan dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS dengan bebas biaya. Pelaksanaan bimbingan teknis ini dikhususkan untuk pelaku usaha agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi,” jelasnya.
“Kami juga berharap kegiatan ini menjadi ruang interaksi dan diskusi antara pelaku usaha dan instansi pemerintah, sehingga kendala-kendala di lapangan dapat ditemukan solusinya secara bersama-sama,” tutupnya.
Melalui kegiatan bimtek, pengusaha akan mendalami kewajiban dokumen lingkungan, seperti SPPL, UKL-UPL, Amdal, dan sarana prasarana yang mendukung pengelolaan limbah serta pemahaman kepada pelaku usaha terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi usaha. (Adv)
