Kampar - Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin rapat penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di di.lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar, (10/04)
Rapat penerapan tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran kementerian dalam negeri nomor 800.1.5/3349/SJ. SE tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannnya, Ahmad Yuzar berharap WFH tidak boleh longgar dan perlu pengawasan yang ketat melalui teknologi yang sedang disiapkan.
"WFH tidak boleh longgar. teknologi yang sedang disiapkan Pemda Kampar akan memastikan ASN tetap produktif meski tidak bekerja dari kantor, Pemerintah Kabupaten Kampar telah menyiapkan sitem Monitoring Khusus untuk memastikan Produktifitas tetap terjaga meski pegawai bekerja dirumah", pungkas Ahmad Yuzar.
Tak hanya sebatas melakukan rapat penerapan itu saja, Bupati Kampar juga mengeluarkan surat edaran yang nantinya dapat di evaluasi oleh Ahmad Yuzar.
"Teknisnya telah dikeluarkan melalui surat edaran bernomor 800/UM/115 Tentang Ketentuan Teknis Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, yang nantinya dapat di evaluasi secara berkala",tutup bupati.
Bupati Kampar juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antar pegawai, agar pelaksanaan tugas tetap terintegrasi dan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Penerapan sistem WFH harus dilaksanakan secara terukur, dan tetap berorientasi kepada pelayanan publik. (Adv)
