-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan


Plt. Camat Kuok Minta Pemdes Taati Perundang-Undangan

| Selasa, Oktober 07, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-07T05:08:57Z

Plt. Camat Kuok, Intan Monica Sandra, S.Stp,M.Ip Ketika Memberikan Pidatonya. (07/10)


Kampar - Kepala Desa Pulau Terap, Defri Yunendra pimpin musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dan Rembug Stunting tahun 2025 di aula kantor Desa Pulau Terap. (07/10)


"Dalam rapat ini nanti kami persilahkan kepada masyarakat menyampaikan juga hasil-hasil dari musyawarah dusun serta pendàpat dari para tokoh-tokoh", Ucap Defri Yunendra S.Si.


"Nanti sama-sama kita sampaikan sekaligus pembentukan tim penyusunan RKP-Des", Katanya.


Sementara itu, Camat Kuok, Intan Monica Sandra, S.Stp, M.IP menyampaikan kedatangannya kali ini merupakan bentuk dukungan kepada seluruh desa khususnya Desa Pulau Terap. 


"Saya datang untuk mendukung program pembangunan desa dalam hal ini musyawarah desa untuk pembangunan tahun 2026, tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas pembangunan apa yang akan dilaksanakan tahun depan", Katanya mengawali sambutannya.


"Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan masukannya biar sama-sama kita dalam membangun perkembangan desa kita lebih baik, untuk itu saya harapkan pemerintah desa serta masyarakat tetap kita ikuti aturan perundangan-undangan, dan transparansi", tegasnya.


Turut hadir pada kesempatan musyawarah desa, Camat Kuok Intan Monica Sandra, Kepala Desa Pulau Terap, Defri Yunendra beserta perangkat desa,Tokoh Masyarakat, Serta Tokoh Pemuda dan Agama. (Jri)