-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan



Ribuan Honorer Dirumahkan

| Jumat, April 11, 2025 WIB | Last Updated 2025-04-11T06:52:23Z

Photo : Go Riau.com


Rokan Hilir - Sebanyak 2.840 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi dirumahkan. Langkah ini dilakukan menyusul ketentuan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2023 serta Surat Edaran Nomor 900.1.1/664 tanggal 14 Februari 2024. (11/04) 


Gelombang perumahan ini mulai dirasakan sejak Kamis (10/4/2025), tak lama setelah para honorer menerima gaji terakhir mereka untuk bulan Desember 2024, yang dicairkan sehari sebelum Idulfitri 1446 Hijriah, atau Sabtu (30/3/2025).


Kepala BKDSDM Rohil, Acil Siswanto, mengonfirmasi bahwa ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, khususnya Pasal 65 ayat (3), yang melarang pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer baru. "Kalau diabaikan, daerah akan menerima sanksi. Jumlah tenaga non-ASN yang tercatat sebanyak 2.840 orang, berdasarkan data dari Inspektorat Provinsi. Namun data ini masih akan kami kroscek ulang," ujar Acil, Jumat (11/4/2025).



Ia juga menjelaskan bahwa masih ada tenaga non-ASN yang sedang menjalani proses seleksi dan tetap melaksanakan tugasnya hingga ada kejelasan lebih lanjut. "Tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi tetap bekerja," sebutnya.


Sejumlah OPD di Rohil turut membenarkan adanya perumahan honorer ini. Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena banyaknya tenaga honorer yang disebut-sebut tidak memiliki ijazah namun tetap mengenakan seragam dinas.


Terkait hal itu, Acil menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran dan penertiban. "Tenaga honorer yang tidak menyertakan ijazah akan kami lacak dan tertibkan," tegasnya.


Lebih lanjut, Acil menjelaskan bahwa bagi tenaga honorer yang belum lulus seleksi P3K dan tetap bekerja, dipastikan tidak akan menerima gaji karena Pemkab tidak diizinkan mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut.


Selain itu, beredar pula informasi bahwa selama ini beberapa OPD di lingkungan Pemkab Rohil membayar honor tenaga honorer melalui dana kegiatan atau proyek, termasuk Dinas Kominfotiks yang kini juga ikut merumahkan pegawai non-ASN mereka. **


Sumber : Go Riau.com