-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






Sekda Riau Penuhi Panggilan KPK

| Thursday, April 06, 2023 WIB | Last Updated 2023-04-08T13:08:01Z

Sekda Prov

Nasional - Terkait gaya Hedon istri dan anaknya beredar di media sosial beberapa waktu lalu Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menjelaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (06/04)

Pemanggilan dan pemeriksaan itu dibenarkan oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melalui juru bicara pencegahan KPK Ipi Maryati ketika dikonfirmasi. 

"Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, saat ini Sekda provinsi Riau SF Haryantopu telah tiba di gedung Merah Putih KPK", Imbuh Ipi Maryati. 

Dari pantauan awak media dilapangan SF Haryanto terlihat datang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana bahan hitam. 

Adrias, istri Hariyanto sempat pamer mengenakan tas mahal merek Gucci dan Hermes yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, Dia juga kerap mengunggah foto liburan ke Eropa.

Belum selesai istrinya jadi sorotan, anak perempuan SF juga disorot pamer kemewahan, 

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed terlihat remaja perempuan yang disebut anak SF itu tengah merayakan pesta ulang tahun, dengan Kue berukuran jumbo. 

Harta kekayaan Hariyanto tercatat di LHKPN senilai Rp 9,7 miliar. Laporan itu dilaporkannya sejak 11 Maret 2022 dengan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN Hariyanto berisikan aset tanah dan bangunan dengan nilai uang Rp 8,5 miliar. Tak hanya itu, alat transportasi dan mesin yang tercatat di LHKPN Hariyanto senilai Rp 845 juta lebih. Selanjutnya, Hariyanto punya harta yang bergerak dengan kisaran nilai Rp 216 juta dan terdapat uang kas kas pribadi senilai Rp 154 juta. Maka dari itu, total keseluruhan harta kekayaan Hariyanto yang tercatat yakni Rp 9.724.258.000 atau setara Rp 9,7 miliar.

Juga sejumlah aset tanah dan bangunan yang dimiliki Hariyanto seluas 316 m2/97 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp 795.557.000. Selain itu, ada tanah dan bangunan seluas 1.283 m2/216 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru Rp 494.175.000. Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 144 m2/180 m2 di Pekanbaru hasil hibah dengan akta Rp 451.484.000. Hariyanto juga memiliki tanah dan bangunan seluas 830 m2/118 m2 di wilayah Pekanbaru hasil sendiri Rp 305.000.000.

Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 486 m2/100 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru senilai 683.452.000. Aset lain adalah tanah dan bangunan seluas 948 m2/72 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp 681.776.000.

Selain Sekda Provinsi Riau hari ini KPK juga memanggil Penjabat Bupati Bombana atau Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara. (Red)