-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






Masyarakat Senama Nenek Menilai Kepala Desa Munafik

| Wednesday, March 29, 2023 WIB | Last Updated 2023-03-29T12:14:51Z
Sebagian Masyarakat Desa Senama Nenek Menunggu Rekan/Keluarganya yang Diperiksa oleh Tim Penyidik di Ruang Reskrim Polres Kampar. (29/03)

Kampar - Lebih dari seratusan orang masyarakat Desa Senama Nenek padati Markas Polisi Resort Kampar terkait Lima Orang masyarakat yang dilaporkan oleh kepala desa dan ditetapkan sebagai tersangka, Hermanto menilai Kepala Desa Munafik. (29/03)

Salah Seorang perwakilan Masyarakat Hermanto selaku Datuk Laksamano  Kenegerian Senama Nenek saat dikonfirmasi menyampaikan telah beberapa kali mengundang pihak kecamatan namun tidak pernah ditanggapi. 

"Sudah Tiga kali kita sampaikan undangan yakni pada tanggal Dua Agustus, Delapan Agustus, serta 26 Agustus namun diindahkan oleh mereka, dan pada Tujuh September baru diadakan rapat di aula Kantor Camat, herannya kami disaat rapat tersebut sekitar Seratus personil polisi turut hadir mengamankan", Imbuh Datuk Laksamano. 

Terkait penahan Lima Orang yang ditetapkan tersangka itu ia meminta penjelasan pasal yang ditetapkan kepada tersangka itu, apakah benar pasal yang ditetapkan tersebut. 

"Kemarin ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 170 oleh sebab itu kami meminta penjelasan dari Aparat Penegak Hukum,  seperti apa penjelasan pasal tersebut", Imbuhnya. 

"Kami berharap aparat penegak hukum bekerja dengan profesional, jangan berpihak kemanapun sebab apa yang dirusak tidak sebanding dengan apa yang mereka rasakan", Harapnya. 

Tak hanya itu saja, Datuk Laksamano Kenegerian Senama Nenek Hermanto juga menilai kepala Desa Senama Nenek telah munafik karena tidak sesuai perkataan dan perbuatannya kepada masyarakat. 

"Kami menilai kepala desa Senama Nenek telah munafik karena tidak sesuai lagi ucapan dengan perkataannya yang melaporkan masyarakatnya sendiri, padahal pada Rabu Tujuh September lalu ketika rapat dengan perwakilan masyarakat di aula kantor camat menganggap persoalan telah selesai namun setelah rapat kepala desa menyuruh staffnya untuk melaporkan kepada pihak Penegak Hukum", Tegas Hermanto. 

Dari pantauan media dilapangan, menjelang berbuka puasa belum juga selesai kelima tersangka diperiksa oleh tim penyidik dan seratusan masyarakat Senama Nenek melakukan buka bersama di polres Kampar dan akan menunggu sampai selesai pemeriksaan. (Jri)