gtag('config', 'G-NTGKKTRYW5'); Febriyan Winaldi Mangkir Dari Undangan DPRD Kampar -->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan


Febriyan Winaldi Mangkir Dari Undangan DPRD Kampar

| Senin, September 07, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-07T11:42:28Z

 

Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Kampar, Ristanto Pimpin RDP Terkait Persoalan Perkebunan Sawit Masyarakat.


Kampar - Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Kampar, Ristanto sayangkan ketidak hadiran Febriyan Winaldi yang disebut sebagai Ketua Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama (KJB) sekaligus Ketua Elang 3 Hambalang Kampar Riau, pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). (07/09)


Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, membenarkan bahwa pihak yang diundang tidak hadir dalam RDP.


"Undangan ada, tapi perwakilan KSO tidak mengungkapkan alasan," ujar Ristanto.


Meski salah satu pihak yang menjadi sorotan tidak hadir, RDP tetap menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara DPRD Kampar.


Ristanto menjelaskan, sedikitnya terdapat tiga poin utama yang disepakati dalam forum tersebut.


Pertama, terkait pembentukan satu pintu peron dan penjualan hasil kebun masyarakat, disepakati pengaturannya antara pihak KSO dan masyarakat, Kedua, masyarakat diberikan kebebasan untuk menjual hasil produksi kebunnya, Ketiga, terkait persoalan dugaan penganiayaan, pihak KSO menyatakan bersedia memberikan sagu hati kepada korban. 


Ketua Tim Peduli Masyarakat Kampar, Hasmijon, yang mewakili masyarakat Desa Padang Mutung, Koto Tibun, Rumbio, Pulau Sarak dan Penyasawan, menyampaikan enam poin persoalan kepada DPRD Kampar.


Di antaranya terkait dugaan kerusuhan dan penganiayaan terhadap enam orang masyarakat pada 24 Februari 2025. Selain itu, masyarakat juga mempersoalkan surat yang dilayangkan Pebriyan Winaldi atas nama Elang 3 Hambalang pada 20 Juni 2026 kepada petani dan pemilik peron sawit.


Masyarakat menilai surat tersebut berpotensi menimbulkan intimidasi dan keresahan serta berkaitan dengan persoalan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat.


Persoalan lainnya adalah surat undangan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama pada 1 Juli 2026, dugaan penghentian mobil angkutan TBS masyarakat pada 13 Juli 2026 serta dugaan penyerangan terhadap salah seorang pengusaha peron sawit pada 25 Juli 2026.


Nama Pebriyan Winaldi juga menjadi sorotan masyarakat terkait sejumlah unggahan di media sosial TikTok yang dinilai menyudutkan pemilik peron sawit, masyarakat penggarap dan Kepala Desa Padang Mutung.


Namun, dalam RDP tersebut, Pebriyan Winaldi tidak hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung.