-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan


PGRI, dan PDI-P, Misharti Bungkam

| Kamis, Januari 15, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-15T10:22:26Z

Photo : Istimewa

Kampar - Diduga Manfaatkan jabatan sebagai Wakil Bupati Kampar, Misharti terobos kode etik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI yang kini menuai polemik, dimana Misharti merangkap jabatan sebagai seorang Ketua Partai yang mengambil atau merangkap jabatan sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar periode 2025–2030. 


Seperti diketahui, Misharti yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Kampar, Namun dengan namanya sebagai Wakil Bupati dengan rasa tak bersalah melabrak aturan dalam Rumah Tangga PGRI Kabupaten Kampar.


Hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati Kampar, Misharti belum memberikan tanggapan atau bungkam Ketika redaksi marwahriau.com mencoba mengkonfirmasi melalui pesan jaringan Whatsapp di nomor 0813 6415 XXXX.


Seperti diketahui, Misharti resmi dilantik sebagai Ketua PGRI Kabupaten Kampar periode 2025–2030 oleh Sekretaris Umum PGRI Provinsi Riau, Zulfikar, dalam pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kampar pada Sabtu (2/8/2025) lalu. 


Selanjutnya, pada Konferensi Cabang (Konfercab) yang berlangsung di Ballroom Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (22/11/2025) lalu, Misharti juga ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar periode 2025–2030 melalui mekanisme organisasi dan rekomendasi tim formatur. (Jri)