![]() |
Selain Melakukan Pemeriksaan Kamar, Petugas Juga Melakukan Pemeriksaan Warga Binaan. |
Kampar - Perkuat keamanan dan ketertibandan memberantas peredaran narokoba serta kriminal lainnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali melakukan razia di kamar hunian warga binaan. (04/09)
Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Bangkinang, Armaita mengatakan ini merupakan pencegahan kekhawatiran.
"Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas umumnya terjadi karena lengahnya pengawasan, Terutama terhadap kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan berbagai jenis barang lainnya, untuk itu kita harus mencegah rasa kekhawatiran warga binaan dengan mengamankan barang-barang terlarang seperti itu", tegas Armaita.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang.
“Lapas Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan. Kami secara rutin telah melaksanakan razia serupa sebanyak 4 kali dalam seminggu, sebagai bentuk konsistensi kami dalam mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas,” tegas Alexander.
Lebih lanjut, Alexander juga menyampaikan pentingnya membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.