-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan



Polisi Bekuk Dua Orang Pengedar Narkoba

| Sabtu, Mei 03, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-03T07:29:17Z



Kampar - Satuan Reserse Narkoba Polisi Resort Kampar berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok I No.11 Lorong Merpati Desa Kualu, Kecamatan Tambang. (03/05) 


Penangkapan terduga pelaku pengedar Narkoba tersebut dibenarkan oleh kapolres Kampar AKBP. Mirhadi M. Melalui Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP. Era Maifo.


"Dua orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberar 537,99 gram dengan 528 ekstasi berhasil kita amankan di wilayah hukum polres kampar pada selasa (29/04) lalu, pelaku adalah AW (33) dan WU (34)", Ucap AKP. Era Maifo. 


“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu di dalam kotak rokok yang dikendarai oleh AW,” tambah AKP. Era Maifo.


“Pelaku AW mengakui, bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan masih menyimpan narkotika lain di rumahnya.


“Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah AW dan menemukan 31 paket diduga narkotika jenis sabu dan 528 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening,” terang AKP. Era Maifo.


Dan Pelaku AW mengakui, bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari WU yang berada di jalan Putih Sari, Kelurahan Umbansari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, serta Tim Opsnal kemudian mengamankan pelaku WU di alamat tersebut.


“Saat diinterogasi, pelaku WU mengakui, bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JN (DPO) di bawah pohon kayu sebelum SPBU Jl. M. Yamin, Kota Pekanbaru,” ungkap AKP. Era Maifo


“Hasil tes urine terhadap AW menunjukkan positif (+) Met Amphetamin, sedangkan WU menunjukkan negatif (-) Met Amphetamin.


“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


“Mari kita bersama – sama memberantas narkoba di Kabupaten Kampar, Bumi Serambi Mekah, untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera,” tanpa pandang buluh siapa pelaku dan pemakai Narkoba itu sendiri, tutur AKP. Era Maifo.