-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

| Thursday, April 25, 2024 WIB | Last Updated 2024-04-27T11:29:37Z



Kampar - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- 28 Tahun 2024 di lapangan upacara Kantor Bupati Kampar, terlihat upacara dipimpin langsung oleh Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar. (25/04)


Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri, Plh. Sekretaris Daerah Ahmad Yuzar menyampaikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII pada tanggal 25 April 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.


Ahmad Yuzar menyampaikan "Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah", Katanya. 


Seperti diketahui, Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.  


Dari pantauan media dilapangan, upacara tersebut tampak dihadiri oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat, beserta Unsur Forkopimda Kabupaten Kampar. (Jri)