-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






Dishub Kampar Targetkan PAD Sektor Parkir Tahun Ini Senilai Rp. 500 Juta

| Wednesday, March 20, 2024 WIB | Last Updated 2024-03-20T15:28:47Z

Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kampar Dessy Eka Sari

Kampar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar menargetkan PAD dari sektor parkir sebesar 500 juta untuk tahun 2024, “target kami tahun ini 500 juta, insyaallah akan kami upayakan melebihi dari target realisasinya,” ungkap Kadis Perhubungan Refizal melalui Kepala Bidang Prasarana, Dessy Eka Sari saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).


Diungkapkannya, tahun 2023 lalu, Dishub Kampar berhasil mencapai target PAD dari sektor parkir sebesar 545 juta, melebihi target yang dipatok sebesar 350 juta.


"Saat ini ada penambahan 15 titik parkir baru, dan Dishub Kampar tidak menemukan kendala berarti dalam pengelolaan parkir. Pengelolaan parkir patuh-patuh semua, namun ada sedikit keterlambatan saja dalam penyetoran PAD,” tuturnya.


Bagi juru parkir yang tidak patuh, Dishub Kampar akan memberikan sanksi berupa surat teguran.


“Kalau tidak diindahkan, kami berikan teguran kedua. Kalau sampai ketiga langsung putus kontrak,” tegas Dessy.


Tahun ini lanjut dia, Dishub Kampar mengubah sistem kontrak dengan juru parkir, sebelumnya durasi kontrak 1 tahun, sedangkan untuk tahun ini perpanjangan kontrak dibuat menjadi pertiga bulan.


“Kalau tahun lalu kontraknya 1 tahun, untuk tahun ini sekaligus untuk evaluasi, kita coba bikin kontrak 3 bulan untuk mempercepat PAD,” jelasnya.


Menurutnya, kalau kontrak satu tahun susah mengevaluasi, terkadang ada tunggakan pengelola parkir sampai 2 bulan, telat bayar.


"Jadi susah kita evaluasi. Untuk itu kita buat trobosan perpanjangan kontrak pertiga bulan. Jika dalam pertiga bulan juru parkir tidak menyelesaikan pembayaran retribusi PAD, Dishub Kampar akan memberikan teguran dan langsung memutus kontrak,” pungkasnya.


Salah satu langkah yang dilakukan Dishub Kampar untuk meningkatkan pengelolaan parkir guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) adalah dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja koordinator parkir.


Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir di Kampar berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


“Sejauh ini pengelolaan parkir di Kabupaten Kampar berjalan lancar. Tim dari Dishub selalu turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan juru parkir dan melakukan monitoring di masing-masing titik parkir,” terang Dessy.