-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






Maria Aribeni : Rekrutmen Harus Sesuai Prosedur

| Friday, January 05, 2024 WIB | Last Updated 2024-01-05T16:36:19Z
Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni


Kampar - Bereder isu dugaan intimidasi dalam perekrutan anggota KPPS, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar akhirnya buka suara. (05/01) 


Menurut KPU, Proses rekrutmen KPPS haruslah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.


"Terkait proses rekrutmen tentu sudah ada prosedur," ucap Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni saat dikonfirmasi oleh redaksi konstan.co.id melalui sambungan WhatsApp Kamis (4/1) lalu. 


Soal pemilihan KPPS, Maria mengemukakan bahwa hal itu merupakan kewenangan pihak PPS. 


Dia menyebutkan kepada konstan.co.id keputusan anggota KPPS harus sesuai dengan hasil seleksi yang ditentukan oleh pihak PPS.


"Perihal keputusan siapa yang pantas tentu kewenangan PPS yg menyeleksi dan tanggapan masyarakat juga bisa menjadi pertimbangan penilaian, dan itu ditetapkan dalam rapat pleno PPS," jelas Maria.


Disinggung soal informasi rekrutmen tanpa ada tes secara resmi, Maria belum bisa memberi jawaban secara rinci.


Namun, kata dia, pihaknya memastikan akan mengkonfirmasi hal tersebut.


"Ini nanti akan kami konfirmasikan terlebih dahulu," ulasnya.


Seperti diketahui sebelumnya, dalam bukti yang beredar perekrutan juga mengaitkan dengan aksi demo yang pernah dilakukan oleh sejumlah masyarakat, padahal aksi tersebut sangat juga diketahui oleh pihak kepolisian (bukan aksi illegal). 


Sementara itu, Pemerintah Desa Pulau Terap melalui kepala desa menyampaikan hal tersebut tidak ada keterkaitannya dengan desa. 


"KPPS itu memang sekretariatnya di Desa Pulau Terap, akan tetapi hal yang disampaikan melalui pesan messenger kepada peserta itu tidak benar sama sekali", Ucap Kepala Desa Pulau Terap Defry Yunendra.