-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






DLH Kampar Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Lingkungan Hidup

| Tuesday, November 21, 2023 WIB | Last Updated 2023-11-21T08:24:49Z

Kampar - Guna penyempurnaan dalam penentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk 30 tahun Kedepan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar gelar Konsultasi Publik I dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Ruang Rapat Lantai Tiga Bupati Kampar.(21/11)


Pj Bupati Kampar Mhd Firdaus,SE,MM yang diwakili staf ahli Bupati Kampar Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi,ST, saat membuka konsultasi publik itu menyampaikan, bahwa RPPLH ini perlu dibahas karena meliputi dalam menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia dan ekosistem mahkluk hidup.


Menyangkut hal di atas, ada beberapa permasalahan yang menjadi isu strategis di kabupaten kampar. Dimana hasil dari pembobotan yang dilakukan tenaga ahli, didapat lima isu strategis kabupaten kampar dan ditambah Dua isu strategis nasional.


Di mana isu strategis pertama menurunnya ekosistem untuk menjaga keseimbangan siklus air, berkurangnya luas lahan pangan kualitas tinggi di daerah lumbung pangan tradisional, besarnya perubahan lahan hutan ke non-hutan.


Kemudian peningkatan timbulan tanah, perambahan timbulan sampah, perambahan hutan lindung, konflik lahan masyarakat, lahan perusahaan dan kawasan hutan, serta besarnya peningkatan lahan perkebunan.


Staf Ahli Bupati Kampar Suhermi, berharap agar dalam isu strategis ini meminta kepada tenaga ahli menyesuaikan dengan kondisi daerah, perkembangan daerah, potensi daerah, serta ekosistem daerah sebenarnya.


Sementara itu untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Kampar sendiri, Suhermi menyampaikan bahwa tujuan pokok adalah guna memastikan prinsip-prinsip dan kajian terkait lingkungan hidup yang digunakan sebagai dasar dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD).


Kemudian juga untuk menjamin program/arahan kebijakan kabupaten kampar telah memperhatikan keutamaan dan keselamatan Lingkungan Hidup.


Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Yuricho Efril,S.STP, dalam laporannya menyampaikan, bahwa dalam diskusi ini dihadiri benerapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Lebih lanjut, Yuricho menyebut bahwa konsultasi publik RPPLH ini penting karena jelas menjadi kewajiban pemda kampar harus menyusun RPPLH terlebih dahulu, sebelum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Dimana ini akan berdampak positif , apabila RPPLH tidak disusun dengan baik saat diajukan menjadi Ranperda, dan berpengaruh juga terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima pemda kampar.


Untuk itu, mohon harapan terhadap paparan laporan yang telah disusun para Ahli, untuk diperhatikan dan diperbaiki. Agar setelah pertemuan ini, kita dapat bersama menyusun dan memberikan masukan.


"Sehingga laporan yang kita serahkan menjadi Raperda ke DPRD Kampar bisa terealisasi tanpa halangan", Pungkasnya.


Selain itu, dihadiri juga Narasumber atau Tenaga Ahli dari UNRI baik secara langsung seperti Dr Nurul Komar S.Hut,M.Hut, secara online Dr Muham Iksan, Indra Kuswoyo,ST,MT, Indra Yadi Tahla, ST,MT, Siti Intan Sulistiawati, serta diikuti seluruh para Camat.(Jri)