KAMPAR - Komitmen Berantas pembalakan liar Ilegal Logging, Kepolisian Resort (Polres) Kampar gencarkan patroli serta pencegahan terhadap aksi illegal Logging (illogg), sejak dua hari belakangan melakukan patroli dan pengecekan terdapat 16 Saw Mill. (09/12)
Kapolres Kampar melalui keterangan tertulisnya menyampaikan "Ketika melakukan patroli dan pengecekan terdapat 16 Saw Mill yang tidak beroperasi, dan kepada masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembalkan liar", Ucap Kapolres Kampar AKBP Didik Sambodo.
Temuan Saw Mill tersebut terdapat di beberapa Desa yakni Lipatkain Selatan, Desa IV Koto Setingkai, Desa Kuntu dan Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri.
Tak hanya itu saja Kapolres Kampar juga mengakui jarak tempuh ke lokasi cukup jauh serta Medan yang ditempuh cukup berat, sehingga untuk sampaik ke lokasi harus menggunakan kendaraan roda Dua jenis "Trabass" atau pun Mobil Double Gardan.
"Saat petugas datang tidak ditemukan aktivitas di lokasi Saw Mill, Namun masih ada kayu log dan 1 diantara 3 lokasi Saw Mill terdapat juga kayu olahan, serta bangunan Saw Mill masih berdiri dan peralatan untuk mengolah hasil ilegal logging masih ditemukan di lokasi tersebut", terang Kapolres.
Mendapati hal itu, pihaknya langsung memasang police line di lokasi Saw Mill, Serta memasang spanduk yang berisi imbauan agar tidak melakukan aktivitas Ilog, Diharapkan Kapolres pelaksanaan patroli dapat dipahami oleh masyarakat. (Jri)