-->

Notification

×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan






Edi Afrizal: Pentingnya PKDRT dan PATBM

| Tuesday, October 25, 2022 WIB | Last Updated 2022-12-03T10:17:53Z

Kampar - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar terus berupaya melakukan sosialisasi akan pentingnya Satgas  Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis  Masyarakat (PATBM). 

Demikian disampaikan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Edi Afrizal. Ia menjelaskan bahwa Satgas tersebut merupakan sebagai sarana dan wadah bagi masyarakat dalam melakukan Pencegahan terjadinya Kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya untuk memberikan jaminan pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak, DPPKBP3A Kampar terus berupaya secara maksimal mensosialisasikan akan pentingnya peran semua pihak untuk memberikan jaminan pemenuhan hak terhadap perempuan dan anak, terutama hak yang harus dimiliki oleh setiap anak", Kata Edi Afrizal didampingi Kabid Perlindungan Anak Satiti Rahayu dan Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Ns. Susi Desriani. 

Ia menjelaskan bahwa saat memberikan sosialisasi, DPPKBP3A Kampar juga selalu berupaya cepat tanggap menyikapi  persoalan perampasan hak dan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak, dan jika mendapatkan informasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tim DPPKBP3A akan langsung turun ke lokasi kejadian.

"Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan perampasan hak mereka,  Khusus para anak, mereka harus mendapatkan 4 (empat) hak dasarnya, diantaranya hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak aspirasi", Ungkapnya. 

Sementara itu, Kabid PA DPPKBP3A Kampar, Satiti didampingi Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Susi menambahkan, bahwa saat ini, telah terbentuk sekitar 48 desa Satgas PKDRT dan PATBM di Kabupaten Kampar. DPPKBP3A Kampar akan terus berupaya membentuk Satgas PKDRT dan PATBM di 250 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Kampar, ungkapnya.

"Satgas PKDRT dan PATBM merupakan sarana dan wadah bagi masyarakat dalam melakukan Pencegahan terhadap terjadinya Kekerasan terhadap perempuan dan anak", Tutup Satiti. (Rls/Pajri)