PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Riau meminta Kapolda Riau melakukan evaluasi secara besar-besaran di jajaran wilayah hukumnya. Termasuk mengevaluasi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira hingga Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H yang dianggap gagal melakukan pemberantasan narkoba di Riau khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.
Teguh Azmi selaku ketua DPD GMNI Riau menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Dirnarkoba Polda Riau dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Riau. Ia melihat aktivitas peredaran narkoba di Riau justru semakin marak dan terang-terangan.
"Jangan sampai masyarakat menilai aparat kepolisian yang bertugas di satuan narkoba justru terkesan abai dan melakukan pembiaran."
Teguh Azmi mengungkapkan bahwa Provinsi Riau khususnya Rokan Hilir merupakan salah satu pintu utama masuknya barang narkotika melalui jalur Selat Malaka. Harusnya pihak yang berwenang gencar melakukan operasi dan investigasi di kawasan tersebut.
"Bahaya narkoba di Riau masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dan generasi muda. Lemahnya pengawasan serta pemberantasan masuknya barang haram tersebut bukti aparat tidak bekerja secara maksimal."
Menurut Teguh, Kejadian aksi pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba di Panipahan adalah bentuk kemarahan masyarakat yang tidak dapat lagi dibendung imbas daripada gagalnya aparat kepolisian menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat serta lemahnya kinerja Dirnarkoba beserta jajaran dalam pemberantasan bandar narkoba.
Teguh Azmi mengingatkan bahwa satuan narkoba dbentuk sebagai komitmen Polri dalam memerangi bahaya laten narkoba. Sehingga menurut Teguh, upaya pemberantasan tersebut harus bersifat continue dan sistematis.
"Jangan sampai ganti Direktur, ganti pula kebijakannya, seolah memulai dari awal. Mestinya Direktur Narkoba yang sekarang melanjutkan pengembangan setiap hasil investigasi yang didapat di lapangan dengan memperkuat pengawasan dan operasi operasi penangkapan bandar narkoba jaringan nasional dan internasional."
Pasca aksi kemarahan masyarakat terhadap rumah pemilik bandar narkoba di Panipahan, Kapolda Riau telah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Sektor Pasir Limau Kapas yang dianggap telah melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba serta gagal menciptakan situasi Kamtibmas di wilayahnya. Teguh menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pencopotan tersebut, namun Teguh juga meminta Kapolda Riau untuk mengevaluasi Kapolres Rohil atas kegagalan dalam menjaga integritas kinerja anggotanya.
"Kami meminta pak Kapolda juga mengevaluasi Kapolres Rohil karena dianggap gagal menertibkan anggotanya untuk bekerja secara presisi. Jangan sampai Kapolres Rohil cuci tangan atas pembiaran yang terjadi serta adanya dugaan dari masyarakat bahwa polisi ikut membeking bandar narkoba sehingga aktivitasnya meraja lela."
Teguh Azmi menegaskan pentingnya melakukan evaluasi kepada Dirnarkoba dan Kapolres Rohil, untuk memastikan tidak adanya peran pimpinan di satuan narkoba yang membekingi bandar narkoba. Maka pembersihannya harus dari pucuk sampai ke bawah.
"Kita tahu Polri tidak lepas dari sistem komandonya, jika pimpinannya tegas dan berintegritas, maka ke bawah pun akan tegas. Tapi yang jadi pertanyaan jika ada oknum di bawah yang diduga melakukan pembekingan bandar narkoba, apakah murni luput dari ketidaktahuan pimpinan atau justru oknum tersebut berani karena ada jaminan dari pimpinannya."
Maka dari itu DPD GMNI Riau meminta Kapolda Riau untuk mengevaluasi Dirnarkoba dan Kapolres Rohil atas rentetan peristiwa viral yang terjadi di masyarakat Panipahan.
"Panipahan hanya sebagian kecil maraknya peredaran narkoba di Rohil, masih banyak tempat lain yang tidak tersentuh oleh aparat, bahkan pengaduan masyarakat hanya dianggap laporan semu." Tutup Teguh (Rls/Lang)
