-->
×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan


Rainol DS : Meski Telah Dimediasi Tidak Akan Menghentikan Pemeriksaan

| Kamis, November 03, 2022 WIB | Last Updated 2022-12-03T10:12:58Z
Rainol DS ketika memaparkan kepada media  persoalan yang dialami oleh Desa Buluh Cina di Ruang Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar. (13/11)

Kampar - Terkait mediasi yang telah dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Buluh Cina Azrianto dengan Ninik Mamak beberapa waktu yang lalu, Pemerintahan Desa Buluh Cina siap membuka diri menyikapi hal tersebut. (03/11).

"Kita akan mengikuti aturan, kita akan menunggu bagaimana hasilnya, bahkan perdamaian telah kita lakukan dan telah ditandatangani", Jelas Azrianto ketika dikonfirmasi melalui jaringan seluler.

Ia mengatakan jika ada temuan, nantinya pemerintahan desa akan mengikuti aturan yang ada, serta terkait pemberitaan miring terhadap dirinya Kepala Desa Azrianto menyampaikan bahwa Ninik mamak telah menghadap dan telah dilakukan perdamaian. 

"Telah dilakukan perdamaian di mana disaksikan langsung oleh BPD dan Camat serta ditandatangani langsung", Imbuh Kades. 

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kampar melalui Inspektur Pembantu 5 Rainol DS didampingi kepala inspektorat Febrinaldi Tridarmawan menyampaikan telah ada titik terang antara pelapor dan terlapor. 

"Antara terlapor dan pelapor telah menemui titik terang, kemarin mereka telah menemui kami dan telah kita fasilitasi di aula inspektorat pada waktu itu, namun kesepakatan-kesepakatan yang mereka perbuat sebelumnya telah selesai terlebih dahulu bukan disaat kami yang memfasilitasi", Jelas Rainol. 

Setelah dilakukan perdamaian dibawah namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pendalaman atas laporan yang ada dan tidak akan membatalkan pemeriksaan apapun hasilnya itu akan menjadi tanggung jawab kepala desa. 

"Sementara berkas langsung kami tangani dan serahkan ke Irban wilayah untuk mendalami atas laporan dan item-item yang telah dilaporkan, meski telah ditemukan titik terang antara pelapor dan terlapor namun tidak akan menghentikan pemeriksaan kita apapun hasilnya nanti akan menjadi tanggung jawab pak kepala desa", Tegas Rainol. 

Diketahui sebelumnya Kades diduga menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) untuk pelantikannya serta penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).(Jri)