Taluk Kuantan – Polisi Resort (Polres) Kuantan Singingi melaksanakan Operasi Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Hukum Polres Kuansing, operasi penindakan PETI tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kuantan Singingi Kompol Hendri Suparto, barang bukti diamankan pelaku berhasil kabur. (28/10)
Dalam arahannya Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional semua tindakan kepolisian dilapangan.
"Lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra produktif, bagi personel yang pegang Senpi, tidak ada personel yang melakukan penembakan di TKP dan Tetap jaga keselamatan diri”, Ujar Kompol Hendri.
Tim gabungan berhasil sampai di TKP sekira Pukul 14.20 WIB sampai dan melakukan Penindakan PETI di Kawasan Kebun PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung Kec. Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing.
Kompol Hendri menjelaskan terhadap barang bukti yang di amankan berupa 3 (Tiga) Paralon ukuran 24 Inci, 1 (Satu) Besi Congoran.
"Untuk pelaku yang diamankan belum ada karena sebelum tiba di lokasi para pelaku sudah kabur serta kendala yang dihadapi di TKP banyaknya akses jalan tikus menuju Lokasi TKP dan Kondisi TKP yang penuh dengan air dan lumpur”, Ucap Hendri.
Adapun Lokasi TKP yaitu Blok C-0 Kebun CRS 1, ditemukan 2 (dua) Rakit PETI, Blok B-O, Kebun CRS1 , ditemukan 1 (satu) Rakit PETI, Blok C-3. Kebun CRS1, ditemukan 1 (satu) Rakit PETI dan Blok DE-0. Kebun CRS1 ditemukan Kerangka Rakit 1 (satu) rakit PETI.
"Selanjutnya langkah yang diambil melakukan pengrusakan, pembakaran terhadap mesin dompeng dan Rakit PETI serta mengamankan barang bukti”, tutupnya. (Rls/Jri)
