gtag('config', 'G-NTGKKTRYW5'); DPRD Kampar Desak Pergeseran Anggaran -->
×

Kategori Berita

CARI BERITA

Iklan

Iklan


Iklan


DPRD Kampar Desak Pergeseran Anggaran

| Senin, Mei 18, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-25T15:31:16Z

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Pimpin Hearing Bersama Management RSUD Bangkinang 

Kampar - Komisi II DPRD Kampar menyoroti potensi krisis ketersediaan obat di RSUD Bangkinang setelah pagu belanja obat dan bahan habis pakai (BHP) hampir habis terpakai, persoalan yang dihadapi bukan karena tidak adanya dana, melainkan keterbatasan aturan terkait pagu belanja yang telah ditetapkan pemerintah. (18/05) 


Untuk mengatasi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kampar menawarkan sejumlah solusi, di antaranya penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta pemanfaatan ambang batas maksimal pagu BLUD jika pendapatan rumah sakit melebihi target. Namun opsi terakhir belum dapat diterapkan karena pendapatan BLUD belum melampaui target yang ditentukan.


Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan.


“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.


Sementara itu, Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi rumah sakit saat ini bukan akibat pembayaran BPJS yang tersendat, melainkan keterbatasan pagu anggaran belanja obat dan BHP.


“Masalahnya di pagu belanja obat yang sudah sampai ambang batas. Yang tersisa sekitar Rp2 miliar lagi dan itu kita estimasikan cukup sampai Juli. Setelah itu kita tidak bisa lagi belanja obat sesuai regulasi yang ada,” ujar dr. Imawan.


Ia mengungkapkan, manajemen rumah sakit selama ini berupaya melakukan pergeseran anggaran internal agar pelayanan tetap berjalan, Namun langkah tersebut berdampak pada tertundanya pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan. (Adv)